Polisi Gerebek Gudang Tempat Pengolahan Penyu di Ketewel Gianyar
"Kami mendapatkan informasi bahwa di sebuah gudang di daerah ketewel Gianyar milik Nyoman S terdapat tiga ekor penyu hijau."
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Direktorat Polair Polda Bali telah melakukan penindakan di sebuah gudang milik Nyoman S, yang melakukan tindak pidana pengolahan satwa langka berupa penyu hijau, pada Kamis 13 April 2017 sekitar pukul 06.00 Wita.
Gudang milik Nyoman itu di daerah Ketewel Gianyar Bali.
"Sekira pukul 04.30 Wita, kami mendapatkan informasi bahwa di sebuah gudang di daerah ketewel Gianyar milik Nyoman S terdapat tiga ekor penyu hijau. Selanjutnya kami bergerak menindaklanjuti info tersebut, setelah dilakukan pengecekan memang benar di tempat tersebut terdapat ekor penyu hijau," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja Kamis (13/4/2017).
Dijelaskannya, penyu yang ditemukan itu dengan kondisi satu ekor telah dimutilasi dan dua ekor dalam kondisi hidup. Sementara pemilik gudang melarikan diri dan anak buahnya berhasil diamankan, I Ketut L, 46 tahun.
"Barang bukti dan pelaku dibawa ke Ditpolairut Polda Bali," bebernya. (ang).