Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Medan

Keluarga Ucok Gondrong yang Sewakan Mobil ke Andi Lala Ketakutan

Yanti memastikan adiknya Ucok Gondrong tak bersalah dalam kasus pembunuhan satu keluarga oleh Andi Lala.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Lomba sepedanya biasa dekat-dekat sini, sudah lama kenal mereka. Waktu polisi datang saya kaget dan banyak warga tidak menduga. Ibadahnya si Andi Lala itu rajin," ujar Mawan.

Terpisah seorang warga Pembangunan-II yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan besar dugaan Andi Lala juga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

"Kalau di kampung memang bagus. Tapi besar dugaan saya ini juga kaitan dengan narkotika. Kabar yang saya peroleh Andi Lala juga main narkoba, edarkan sabu," kata warga tersebut.

Perempuan berkulit putih ini menyampaikan, banyak orang yang mengaitkan permasalahan ini tidak sekadar dendam. Tapi, ada permainan narkoba.

"Begini, bisa saja ini kaitan dengan narkoba. Jangan-jangan Andi minta simpan barang di gudang tempat korban kerja itu namun selalu ditolak. Jadi semoga polisi bisa bongkar kasus ini," ungkap dia.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved