Menhub Kecewa, Kasus Pungli di Samarinda tak Bisa Dianggap Main-main
Kkasus pungli di Samarinda tak bisa dianggap main-main, lantaran polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,1 miliar.
"Bagi oknum Kemenhub kami akan menyerahkan kepada ketentuan hukum yang berlaku. Kalau ada tindakan pidana, ya silakan dihukum. Semoga ini menjadi pelajaran buat kita supaya bisa lebih baik dan hati-hati lagi," ungkapnya.
Ia juga meminta kepolisian segera mengusut tuntas pelaku yang terlibat pungli. Sejauh ini, ia yakin banyak pelaku yang terlibat, mengingat barang bukti yang diamankan sangat besar nilainya.
"Semoga ini bisa mengungkap bagaimana kesepakatan dan kongkalikong yang terjadi," tuturnya.
Selanjutnya Kemenhub akan mengevaluasi beberapa tatanan dan aturan terkait aktivitas Terminal Peti Kemas dan jalur perhubungan lainnya.
"Kami akan evaluasi, dan menyusun aturan baru yang lebih mudah dan murah. Diharapkan merangsang iklim investasi yang lebih baik di Samarinda dan nasional," ungkapnya.
Beberapa pejabat Kaltim ikut hadir mendampingi kunjungan Menhub di Maki Brimob Polda Kaltim, Samarinda Seberang.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mulyana Harjo, Gubernur Kaltim Awang Faroek, Sekprov Rusmadi, dan Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang tampak ikut mendampingi Menhub Budi. (Tribun Kaltim/Dmz)