Ketua Panwaslu Kabupaten Intan Jaya Harapkan KPU Pusat Bertindak Netral
Yulius Wandagau mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk bertindak secara netral dalam mencermati informasi terkait Pilkada Intan Jaya
Editor:
Toni Bramantoro
Dia juga mengharapkan KPU Pusat maupun Bawaslu RI ikut berpegang teguh sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 7 tahun 2016 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak tahun 2017.
“Jika kita konsisten pada aturan, masyarakat di daerah akan mengerti. Tapi jika tidak konsisten, ini dapat menyebabkan konflik berkepanjangan dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa lebih banyak,’’ katanya.
Yohakim melanjutkan, sesuai dengan hasil sidang pleno terbuka yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Intan Jaya pada 24 Februari 2017 di Lapangan Sugapa, hasil Pilkada di kabupaten tersebut, yakni, pasangan Bartolomius Mirip-Deny Miagoni (11,36%), Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme (44,68%), Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw (41,42%) dan Thobias Zonggonau-Hermanus Miagoni (2,54%).