182,267 Kg Ganja Dibakar, 7.068 Gram Sabu Dilarutkan dengan Zat Kimia
Barang bukti berupa ganja yang dimusnahkan beratnya mencapai 182,267 kilogram. Sedangkan sabu yang dimusnahkan mencapai 7.068 gram.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan jajaran direktorat reserse narkoba.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan enam bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, barang bukti berupa ganja yang dimusnahkan beratnya mencapai 182,267 kilogram.
Sedangkan sabu yang dimusnahkan mencapai 7.068 gram.
"Barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba dari tujuh laporan polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Asep Jenal Ahmadi, di Markas Polda Jabar, Junat (17/3/2017).
Baca: Gamawan Mengaku Dapat Pinjaman Uang Rp 1,5 Miliar dari Adiknya untuk Beli Tanah di Bogor
Baca: Diah Anggraeni: Pak Irman Bilang Kalau Uang Rp 4,5 Miliar Dikembalikan Sama Saja Bunuh Diri
Asep mengatakan, kasus peredaran narkoba itu diungkap sejak September 2016 sampai Februari 2017.

Pihaknya menangkap 16 tersangka dari kasus narkoba yang barang buktinya dimusnahkan itu.
"Kami laporkan ungkap kasus dari September 2016 sampai Februari 2017, jumlah tindak pidananya ada 1.739 kasus dan tersangkanya ada 2.103 orang," kata Asep.
Pantauan Tribun, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara. Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan zat kimia. (cis)