Kamis, 2 Oktober 2025

Hasil Menjambret di 15 TKP Dipakai untuk Dugem di Tempat Hiburan Malam

Korban Agustina yang dibonceng motor sedang memainkan HP, tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dikendarai tersangka Rois dan SA di sisi kanan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/Fatkul Alamy
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol David trio Prasojo (kanan) menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan dua tersangka M Rois dan Samsul Arifin, Selasa (14/3/2017) 

"Tersangka Samsul Arifin merupakan satu jaringan dengan tersangka Rois. Samsul ikut melakukan perampasan HP di lima TKP," ucap David.

Lima TKP perampasan yang dilakukan Samsul Arifin, yakni Jl Tapak Siring, Jl Pahlawan, Jl Prof Mustopo, Jl Gubeng, dan Jl Genteng.

Tersangka Rois mengaku, aksi kejahatan jalanan sebanyak 15 kali dilakukan dalam kurin watu satu tahun terakhir. Selain di wilayah Tambaksari, Rois beraksi di Genteng, Tegalsari, Bubutan, Jl Pahlawan dan lokasi lainnya.

"Saya terpkasa menjambret, karena butuh uang supaya bisa senang-senang dan mabuk di di tempat hiburan malam," aku Rois.

Dia menuturkan, biasa bersenang-senang di salah satu tempat hiburan di Bratang Surabaya. Dirinya juga kerap menghabiskan malam dengan mabuk-mabukan minuman keras.

"Saya biasa dugem di hiburan malam sebanyak dua kali dalam seminggu. Uanggnya habis untuk senang-senang," ucap Rois. fat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved