Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Bandara Ngurah Rai Penyelundup 14 Kilogram Sabu Dapat Imbalan Rp 50 Juta

Petugas keamanan Bandara Ngurah Rai berinisial IFK memang benar telah menyelundupkan 14 kilogram sabu asal Malaysia yang dikirim melalui pesawat.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto (tengah) beserta jajaran menunjukkan barag bukti narkoba saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Tingkat II, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/3/2017). Petugas melakukan penyergapan terhadap empat orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat berusaha melarikan diri, dengan mengamankan barang bukti sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai membenarkan penangkapan oknum pegawai keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang terlibat menyelundupkan narkoba.

Personel Mabes Polri menangkap petugas berinisial IFK (30) karena memang terlibat penyelundupan narkoba.

"Yang sabu itu? Oh iya itu benar diamankan oleh Mabes Polri. Kami berkoordinasi dengan Mabes dalam pengungkapan itu," kata Kepala KPBBC TMP Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto kepada Tribun Bali, Selasa (7/3/2017).

Baca: Bandar Narkoba Malaysia Kerap Jadikan Warga Indonesia Kurir

Baca: Narapidana Lapas Cipinang Kendalikan Peredaran Narkoba Lintas Negara

Baca: Petugas Kargo Bandara Selundupkan 14 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Baca: Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Internasional

Gerak-gerik IFK sudah terpantau personel Mabes Polri selama beberapa waktu. Ia mendapatkan pasokan sabu asal Malaysia.

Akhirnya, melalui penyelidikan mendalam dan barang bukti yang kuat personel Mabes Polri menangkap IFK di Jakarta.

"Kami mengetahui ada penyelundupan dari Malaysia. Siapa yang mengambil, nah itu yang kami dalami. Akhirnya merujuk ke petugas keamanan itu. Kami sudah mengembangkan ke jaringan lainnya dan sudah kami ketahui," ia menegaskan.

IFK bertugas mengambil sabu kiriman asal Malaysia yang dititipkan di pesawat. Barang haram tersebut lolos dari pemeriksaan petugas bandara. Ia mengawal pengiriman sabu dari Bali sampai Jakarta.

Dari tangan IFK, petugas mengamankan 14 kilogram sabu yang terbagi dalam 14 paket. Ia berbuat demikian karena imbalannya mencapai Rp 50 juta untuk sekali pengiriman.

Bukan kali ini IFK menyelundupkan sabu asal Malaysia. Sampai saat ini polisi masih menelusuri apakah ada oknum petugas bandara lain yang telribat.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved