Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Internasional
Polri menembak mati bandar narkoba jaringan internasional di Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Sumatera Utara, Minggu (5/3/2017) malam.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati bandar narkoba jaringan internasional di Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Sumatera Utara, Minggu (5/3/2017) malam.
Bandar yang tewas diketahui bernama Abdurrahman alias Naga (49) tercatat sebagai warga Dusun Butsi, Kampung Masjid Sungai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
"Tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas lantaran berusaha lari saat pengembangan. Ia berusaha kabur ketika hendak menunjukkan gudang penyimpanan narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Senin (6/3/2017) di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Selain Naga, pihaknya menangkap tiga tersangka lainnya, yakni Amsari alias Sari (32) warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang; Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38) warga Dusun Permai, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang; dan Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Keempatnya kami tangkap di lokasi yang berbeda. Mereka semua ini merupakan satu jaringan," ungkap Eko sembari menunjukkan barang bukti narkoba.
Polisi akan terus mengembangkan guna menangkap jaringan lebih besar. Eko optimistis bulan depan akan ada lagi tangkapan dari jaringan narkoba yang lain.
"Mohon doanya dari teman-teman sekalian. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba di Indonesia," ungkap Eko.