Oknum Satpam BBPOM Curi Brang Bukti Sabu Milik Polda Kalbar
Polisi mengamankan barang bukti narkotika yakni 10 bungkus sabu sabu masing masing diperkirakan seberat 3 - 10 gram.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Oknum Satpam yang bertugas di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak, diamankan oleh tim gabungan.
Ia diamankan aparat kepolisian jajaran Polda Kalbar dan Kodam XII Tanjungpura terkait dugaan kepemilikan Narkotika, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Diketahui, satpam berinisial JE diamankan oleh Anggota Ditres Narkoba Polda Kalbar di rumah dinas guru di Kompleks Asrama Militer Sudirman Jalan Adi Sucipto Gang Duta Rajawali Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan oknum Satpam BBPOM tersebut di benarkan Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti, saat oknum tersebut diamankan terdapat sejumlah barang bukti narkotika yakni 10 bungkus sabu sabu masing masing diperkirakan seberat 3 - 10 gram.
"Tak hanya itu, ada plastik klip transparan, alat hisap narkoba jenis sabu yakni Bong dan beberapa lembar bukti transfer," kata Tri Rana pada Tribun.
Kapendam juga menuturkan hasil pemeriksaan singkat oleh tim gabungan, oknum Satpam tersebut mengaku memperoleh narkoba jenis sabu tersebut yang di ambil dari laboratorium BBPOM Prov Kalbar.
"Dia mengambil narkoba itu yang berasal dari barang bukti yang akan di uji di Lab BBPOM, saat dia berdinas malam, pengakuan dia narkoba jenis sabu itu merupakan barang bukti hasil yangkapan dari Polda Kalbar,"kata Kapendam
Lanjutnya, Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.