Mantan Anggota Dewan Jadi Bandar Togel Digulung Polda Jatim
Setelah tak lagi menjadi anggota DPRD Lumajang, Jainuri (41), menjadi bandar judi angka alias togel berjejaring di sejumlah provinsi.
Para tersangka disergap anggota Unit V Perjudian, Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandani oleh Kompol Adytia. Perjudian yang dilakukan tersangka menggunakan smartphone.
Para tersangka saling berkomunikasi menggunakan email dan SMS. Proses transaksi keuangan menggunakan sarana M-Banking dan Internet Banking.
"Kami terus menelusuri hingga ke penyedia situs judi," tandas dia.
Barang bukti yang disita penyidik berupa uang tunai Rp. 34, 5 juta, 12 ponsel segala merek, 6 buku tabungan dan ATM BCA, 2 buah key BCA, 250 lembar rekapan nomor judi togel., 275 lembar pengeluaran nomor togel, 200 Catatan nomor pasangan togel, 125 bendel kupon kosong, 5 buah buku tafsir mimpi, 10 kalkulator, 30 bolpen, 15 buah spidol, dan 15 bendel rokok sigaret.
"Para tersangka kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Barung.