Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Oknum Pegawai Pemda Sumba Timur Diciduk Saat Berjudi

Selain mengamankan para pelaku perjudian, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Dua Oknum Pegawai Pemda Sumba Timur Diciduk Saat Berjudi
surya
ilustrasi Judi Remi

Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena

TRIBUNNEWS.COM, SUMBA TIMUR - M- Sedikitnya lima orang warga Kota Waingapu diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur saat sedang asyik bermain berjudi, Sabtu (18/2/2017) malam.

Dua orang di antaranya diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, Minggu (19/2/2017) dini hari di ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polres setempat, menyebutkan para pelaku ditangkap di rumah salah satu warga di Mboka, Keluharan Temu, Kecamatan Kanatang.

Selain mengamankan para pelaku perjudian, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.

Peristiwa itu bermula dari informasi yang diterima pihak berwajib dari warga setempat.

Usai menerima informasi itu, petugas langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika tiba di lokasi, aparat menemukan para pelaku sedang asyik bermain judi sehingga langsung diamankan.

Selanjutnya para pelaku diangkut menuju SPK Polres setempat untuk diambil keterangan. Para pelaku hingga saat ini masih ditangani petugas polres setempat.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved