Kamis, 2 Oktober 2025

Dimas Kanjeng Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini (16/2/2017) di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Setelah pekan lalu tertunda, sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar hari ini (16/2/2017) di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Untuk persiapan sidang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyiapkan sedikitnya 13 jaksa penuntut umum.

Dimas Kanjeng menjadi pesakitan dalam dua perkara sekaligus. Pertama kasus pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Gani.

Kemudian yang kedua kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas korban Prayitno Suprihadi, warga Jember dengan kerugian material Rp 800 juta.

Selain Dimas Kanjeng, terdapat tiga terdakwa penipuan lain yang akan turut disidang.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved