Sabtu, 4 Oktober 2025

Munarman Bantah Unggah Rekaman Videonya ke Internet

Juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, mengaku mengatakan apa yang dipersoalkan elemen lintas agama di Bali soal pecalang.`

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Munarman memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/2/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, mengaku mengatakan apa yang dipersoalkan elemen lintas agama di Bali soal pecalang.

Hanya saja, Munarman menampik dia yang juga mengunggah rekaman videonya saat mendatangi Kompas Group ke website FPI.

"Ia (Munarman) mengakui yang di dalam video. Tapi dia bukan yang upload (unggah, red)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kennedy, Selasa (14/2/2017).

Baca: Munarman: Saya Tak Berniat Bermusuhan dengan Kelompok Lain

Baca: Kuasa Hukum: Munarman Korban Undang-Undang ITE

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali juga sudah memeriksa Hasan Achmad sebagai saksi dan akan dipanggil sebagai tersangka. Dialah yang mengunggah rekaman video Munarman melalui situs resmi FPI.

"Dia (Achmad, red) yang berwenang dan yang memiliki password web itu. Dan tanggal 10 kemarin dipanggil tapi tidak datang," Kennedy menambahkan.

Dikatakan Kennedy, penyidik siap meladeni gugatan praperadilan yang diajukan Munarman di Pengadilan Negeri Denpasar. Sedianya sidang praperadilan digelar pada 24 Februari 2017.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved