Pria Ini Jadikan Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba ke Sekolah Sekolah
Anak-anak di bawah umur sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba di sekolah-sekolah
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, Yulianto merupakan jaringan Lapas. pasokan sabu diperoleh dari seseorang yang mengendalikan di salah satu Lapas di Jatim.
"Tersangka Yulianto merupakan DPO dari kasus Wisma Leces yang melibatkan anak di bawah umur. Dia merekrut anak-anak di bawah umur sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba di sekolah-sekolah," kata Roni.
Setidaknya ada tujuh anak sebagai kurir. Rinciannya, empat anak perempuan dan sisanya anak laki-laki yang dijadikan sebagai kurir narkoba ke sekolah-sekolah.
"Anak yang saya jadikan kurir tidak ada yang sekoleh dan asalnya dari kampung-kampung," aku Yulianto.
Dia juga mengakui, sebelum dijadikan kurir. Akan-anak putus sekolah itu lebih dulu ditawari jadi pemakai narkoba hingga akhirnya kecanduan. Selanjutnya, dimamfaatkan tersangka Yulianto dkk sebagai kurir. fat