Sabtu, 4 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Kejati Jabar: Jaksa Senior akan Tangani Kasus Rizieq Shihab

Nantinya, jaksa yang terpilih memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penanganan kasus dugaan penodaan simbol negara.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat kian gecar mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila.

Tak main-main, polisi langsung menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Tercatat 17 saksi telah diperiksa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, akan ditentukan apakah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab bakal menjadi tersangka atau dinyatakan tidak bersalah.

Sementara itu, pihak kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan menunggu perkembangan penyidikan dari penyidik Polda Jabar.

Kejati Jabar mengaku akan menyiapkan jaksa senior untuk menangani kasus yang menyeret Rizieq Shihab itu.

Nantinya, jaksa yang terpilih memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penanganan kasus dugaan penodaan simbol negara.

Simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved