Kamis, 2 Oktober 2025

FITRA Riau: Pemborosan Rp 1,3 Triliun pada Rencana APBD Riau Tahun 2017

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Riau menilai masih terjadinya pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau pada rencana 2017.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

"Dari total biaya tersebut mencapai Rp 49 miliar selama tiga tahun terakhir tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota dewan," terang Usman, Rabu (18/1/2017).

Secara rinci kunker luar negeri dewan tersebut akan dilakukan untuk satu kali kunjungan.

Maka dari 65 orang anggota dewan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 444 juta perorang.

"Jadi ini jelas merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan dewan. Bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Usman.

Selain itu ditambahkan Usman, perilaku boros juga terdapat pada belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau (Gubernur dan Wakil Gubernur) yang dianggarkan sekitar Rp 13,5 miliar pada tahun 2017.

Di antaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp 3,6 miliar, makan minum Rp 7,1 miliar, pelayanan rumah tangga Rp 2,2 miliar dan pakaian dinas Rp 622 juta.

Dengan kondisi tersebut Fitra Riau menilai, semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah.

Masih banyaknya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan.

Fitra Riau juga menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancangan APBD Pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi.

Faktanya masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut.

"Sebelum terlambat FITRA Riau menyarakan kepada Gubernur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini," kata Usman.

"Gubernur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran-anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved