Jumat, 3 Oktober 2025

FITRA Riau: Pemborosan Rp 1,3 Triliun pada Rencana APBD Riau Tahun 2017

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Riau menilai masih terjadinya pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau pada rencana 2017.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai masih terjadinya pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau pada rencana tahun anggaran 2017.

Data yang ditunjukkan FITRA berdasarkan APBD Riau tahun 2017, setidaknya pemborosan tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.

Dana tersebut dialokasikan pada 13 pos yang berbeda.

Koordinator FITRA, Usman dalam rilisnya menjabarkan anggaran tersebut digelontorkan untuk belanja perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja listrik perkantoran, belanja cetak dan penggandaan.

Kemudian belanja tas kegiatan, logistic rumah tangga, plakat, dekorasi dokumentasi.

Selain itu ada belanja premi asuransi untuk pegawai, pakaian dinas, honorarium PNS (untuk pelaksanaan kegiatan), perawatan kendaraan dinas.

Belanja lainnya seperti publikasi, sewa tenda dan sound system, penghias rumah tangga dan pengharum ruangan.

Perjalanan Dinas
Pemerintah provinsi Riau menganggarkan Rp 514 miliar untuk perjalanan dinas pejabat.

Sebanyak 33 persen atau Rp 174,7 miliar digunakan untuk belanja perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Riau.

Bahkan menurut Usman parahnya lagi Pemerintah Provinsi Riau tetap menganggarkan belanja untuk wakil gubenur padahal hingga saat ini wakil gubenur Riau belum ada.

Pada APBD 2017 dijelaskan Usman, terdapat beberapa kegiatan dewan berpotensi memboroskan keuangan daerah sebesar Rp 174,7 miliar.

Di antaranya kujungan kerja (kunker) dewan dalam dan luar daerah sebesar Rp 56,8 miliar. Kemudian kunker AKD sebesar Rp 58,5 miliar dan kegiatan reses dewan sebesar Rp 30,4 miliar.

Kunker Luar Negeri
Terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp 28,8 miliar yang selalu naik dari tahun sebelumnya.

Dari data FITRA Riau, tahun 2016 sebesar 12,7 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 7,4 miliar.

"Dari total biaya tersebut mencapai Rp 49 miliar selama tiga tahun terakhir tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota dewan," terang Usman, Rabu (18/1/2017).

Secara rinci kunker luar negeri dewan tersebut akan dilakukan untuk satu kali kunjungan.

Maka dari 65 orang anggota dewan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 444 juta perorang.

"Jadi ini jelas merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan dewan. Bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Usman.

Selain itu ditambahkan Usman, perilaku boros juga terdapat pada belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau (Gubernur dan Wakil Gubernur) yang dianggarkan sekitar Rp 13,5 miliar pada tahun 2017.

Di antaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp 3,6 miliar, makan minum Rp 7,1 miliar, pelayanan rumah tangga Rp 2,2 miliar dan pakaian dinas Rp 622 juta.

Dengan kondisi tersebut Fitra Riau menilai, semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah.

Masih banyaknya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan.

Fitra Riau juga menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancangan APBD Pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi.

Faktanya masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut.

"Sebelum terlambat FITRA Riau menyarakan kepada Gubernur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini," kata Usman.

"Gubernur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran-anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved