FITRA Riau: Pemborosan Rp 1,3 Triliun pada Rencana APBD Riau Tahun 2017
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Riau menilai masih terjadinya pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau pada rencana 2017.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai masih terjadinya pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau pada rencana tahun anggaran 2017.
Data yang ditunjukkan FITRA berdasarkan APBD Riau tahun 2017, setidaknya pemborosan tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.
Dana tersebut dialokasikan pada 13 pos yang berbeda.
Koordinator FITRA, Usman dalam rilisnya menjabarkan anggaran tersebut digelontorkan untuk belanja perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja listrik perkantoran, belanja cetak dan penggandaan.
Kemudian belanja tas kegiatan, logistic rumah tangga, plakat, dekorasi dokumentasi.
Selain itu ada belanja premi asuransi untuk pegawai, pakaian dinas, honorarium PNS (untuk pelaksanaan kegiatan), perawatan kendaraan dinas.
Belanja lainnya seperti publikasi, sewa tenda dan sound system, penghias rumah tangga dan pengharum ruangan.
Perjalanan Dinas
Pemerintah provinsi Riau menganggarkan Rp 514 miliar untuk perjalanan dinas pejabat.
Sebanyak 33 persen atau Rp 174,7 miliar digunakan untuk belanja perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Riau.
Bahkan menurut Usman parahnya lagi Pemerintah Provinsi Riau tetap menganggarkan belanja untuk wakil gubenur padahal hingga saat ini wakil gubenur Riau belum ada.
Pada APBD 2017 dijelaskan Usman, terdapat beberapa kegiatan dewan berpotensi memboroskan keuangan daerah sebesar Rp 174,7 miliar.
Di antaranya kujungan kerja (kunker) dewan dalam dan luar daerah sebesar Rp 56,8 miliar. Kemudian kunker AKD sebesar Rp 58,5 miliar dan kegiatan reses dewan sebesar Rp 30,4 miliar.
Kunker Luar Negeri
Terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp 28,8 miliar yang selalu naik dari tahun sebelumnya.
Dari data FITRA Riau, tahun 2016 sebesar 12,7 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 7,4 miliar.