Dijanjikan Jadi Pegawai Honorer, Yusuf Saputra Tertipu Rp 15 Juta
Korban mtelah menyerahkan uang kepada terlapor yang sudah dikenalnya sebagai syarat diangkat menjadi pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum.
Terlapor bernama Anton Lutfi yang menurut pelapor dalam laporannya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelapor dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.
Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan tersebut sampai laporan dimasukkan ke polisi tidak pernah didapatkan.
Menangapi laporan-laporan penipuan tersebut, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, Selasa (17/1/2017), mengatakan masih melakukan penyelidikan.
Rachmat mengimbau masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu yang justru merugikan.
"Sebaiknya konfirmasi langsung pada instansi terkait," ujar Rachmat Wibowo.