Kamis, 2 Oktober 2025

Dijanjikan Jadi Pegawai Honorer, Yusuf Saputra Tertipu Rp 15 Juta

Korban mtelah menyerahkan uang kepada terlapor yang sudah dikenalnya sebagai syarat diangkat menjadi pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Dijanjikan Jadi Pegawai Honorer, Yusuf Saputra Tertipu Rp 15 Juta
net
Ilustrasi penipuan

Terlapor bernama Anton Lutfi yang menurut pelapor dalam laporannya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelapor dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.

Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan tersebut sampai laporan dimasukkan ke polisi tidak pernah didapatkan.

Menangapi laporan-laporan penipuan tersebut, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, Selasa (17/1/2017), mengatakan masih melakukan penyelidikan.

Rachmat mengimbau masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu yang justru merugikan.

"Sebaiknya konfirmasi langsung pada instansi terkait," ujar Rachmat Wibowo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved