Kamis, 2 Oktober 2025

Pura-pura Jadi Tamu Undangan Pernikahan, Cara Perempuan Ini Mencuri

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame menangkap tersangka pencurian bernama Hernita Sari (31).

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pura-pura Jadi Tamu Undangan Pernikahan, Cara Perempuan Ini Mencuri
Tribun Timur/Mahyuddin
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame menangkap tersangka pencurian bernama Hernita Sari (31).

Polisi menangkap ibu rumah tangga ini di rumahnya di Jalan Matahari, Kelurahan Korpri Jaya, Sukarame.

Kapolsek Sukarame Komisaris M Riza mengutarakan, Hernita mencuri di rumah korban Kartika Utami (33) di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi.

Uniknya, aksi pencurian ini dilakukan saat rumah korban sedang pesta pernikahan.

Riza mengatakan, Hernita memang sudah merencanakan pencurian tersebut.

Tersangka memang sengaja berkeliling mencari rumah yang mengadakan pesta pernikahan.

Berangkat dari rumah, Hernita sudah memakai pakaian rapi yang biasa digunakan saat menghadiri pesta pernikahan.

Pada saat itu, Hernita melintas dan melihat rumah Kartika sedang ramai karena ada pernikahan.

Hernita mampir ke rumah tersebut sebagai tamu undangan. “Orang-orang sekitar tidak ada yang curiga karena memang situasi sedang ramai,” ujar Riza, Minggu (8/1/2017).

Karena penghuni rumah sedang sibuk, Hernita memanfaatkan situasi tersebut. Hernita naik ke lantai dua rumah korban.

“Tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil barang-barang di dalam kamar,” kata Riza.

Barang yang diambil berupa dua unit ponsel Iphone 4, empat buah jam tangan, satu unit kamera Go Pro dan uang tunai Rp 2 juta.

Barang-barang curian itu dimasukkan Hernita ke dalam tas yang memang sudah dibawanya.

Setelah itu Hernita pergi meninggalkan rumah korban. Menurut Riza, korban baru menyadari barang-barangnya hilang keesokan harinya usai pesta pernikahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved