Pura-pura Jadi Tamu Undangan Pernikahan, Cara Perempuan Ini Mencuri
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame menangkap tersangka pencurian bernama Hernita Sari (31).
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Sugiyarto
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarame.
Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Riza mengutarakan, petugas mencurigai Hernita karena pernah ditangkap kasus pencurian dengan modus serupa.
“Tersangka ini dulu pernah ditangkap karena mencuri di rumah yang lagi ada acara pernikahan,” ucap dia.
Petugas menangkap Hernita di rumahnya. Dari rumahnya, polisi menemukan barang-barang curian tersebut. Hernita sudah menghabiskan uang Rp 2 juta milik korban untuk keperluan sehari-hari.