Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Pembobol Kontrakan Mahasiswa di Lampung

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru, dua buah pelek motor.

Editor: Noorchasanah A

Beberapa barang curian sudah terjual ke orang lain.

Korban baru sadar rumahnya kemalingan pada pagi harinya.

Mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi menangkap Eko saat nonkrong di Museum Lampung.

Di rumah Eko, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban yang sudah dirubah warnanya, dua buah pelek.

Dari keterangan Eko, diketahui barang-barang curian didapat dari Saiful.

Polisi menangkap Saiful di rumahnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved