Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Pemilik 100 Butir Ineks dan Sejumlah Sabu Tertangkap Polisi

Selain April, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga menangkap bandar narkoba bernama Pahril alias Rukil (46).

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai merilis penangkapan dua bandar narkoba di Polda Lampung, Kamis (22/12/2016). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selain April, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga menangkap bandar narkoba bernama Pahril alias Rukil (46).

Polisi menangkap Pahril di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, Pahril ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Tersangka kami tangkap saat akan transaksi,” ujar Abrar kepada wartawan di Polda Lampung pada Kamis (22/12/2016).

Polisi menyita barang bukti 50 butir pil ineks warna abu-abu, 50 butir pil ineks warna merah, satu bungkus sabu seberat Rp 9,38 gram dan empat paket kecil sabu seberat 1,87 gram.

Tersangka mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial BR. Petugas masih menyelidiki BR yang dimaksud Pahril. “Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved