Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Terima Aset Padepokan Kanjeng Dimas Disita, Marwah Daud: Dari Santri Untuk Santri

Kedatangan mantan anggota DPR RI ini untuk mengklarifikasi rencana pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Editor: Wahid Nurdin
Surya/Anas Miftakhudin
Marwah Daud Ibrahim saat datang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kedua, Rabu (9/11/2016). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN 

Bangunan tersebut awalnya milik Adi Santoso dan dijual ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Bangunan rumah beralamat di Perum Jatiasri I Blok C9-10 di Dusun Sumberlele, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dihuni Laila, salah satu istri Taat. R

umah di Perum Jatiasri I Blok H-12 di Dusun Sumberlele, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo dihuni oleh Laila.

Saat ini sertifikat rumah itu masih atas nama Agus Prasetyo Utomo dan dalam proses balik nama kepada Laila.

Rumah beralamat di Dusun Kertosono, Desa/Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Bangunan ruko lantai 2 (UD Melati/jualan kain) beralamat di Jalan MT Haryono Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo

Bangunan rumah di Jalan Pahlawan, Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Rumah itu ditempati Mafeni, istri ketiga Taat. Selain itu, penyidik juga menyita alat-alat bordir yang diatasnamakan Hj Zulhan (salah satu sultan) di Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Peralatan itu saat ini masih dipakai usaha bordir.

Penyidik Polda Jatim juga menyita bangunan toko/minimarket di sebelah utara perempatan Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Tanah tambak seluas 15 ha yang berlokasi di Kecamatan Krejengan, Kabupaten probolinggo juga disita.

Bangunan di Jalan Sahara I, Dusun/Desa Karang Dampit, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ada juga sebidang tanah tambak seluas 1,3 ha berlokasi depan Puskesmas Wangkal, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sawah seluas 18 ha yang diduga dibeli di Desa Sentong, Kecamatan, Krejengan, Kabupaten Probolinggo diatasnamakan Sultan H Karimullah.

Tidak itu saja, bangunan penggilingan padi di Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo yang diatasnamakan Sultan H Karimullah juga disita.

Tanah sawah seluas 1,3 ha yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sebidang tanah sawah seluas 0.5 ha berlokasi di Dusun Krajan, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sebidang tanah sawah seluas 6 ha di desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo (lokasi di belakang padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi).

Ada juga tanah sawah seluas 3 ha di Dusun Kasengan, Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved