Senin, 6 Oktober 2025

Kejaksaan Tinggi Lampung Selamatkan Uang Negara 5 Miliar

Kejaksaan Tinggi Lampung mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5 miliar dari penanganan kasus korupsi selama Januari hingga November

Editor: Sugiyarto
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
ILUSTRASI 

Selama ini, kata Syafrudin, aset Alay masih kurang dari nilai yang ditentukan majelis hakim untuk diganti Alay.

Selama periode Januari hingga November ini, kejaksaan sudah menyelidiki 31 kasus korupsi, penyidikan 38 perkara dan 47 perkara penuntutan.

Selama proses penyidikan itu, tutur Syafrudin, penyidik juga menyelesaikan sembilan kasus tunggakan.

Sembilan kasus tunggakan itu, tutur dia, kasus-kasus yang tidak selesai penyidikannya pada tahun-tahun sebelumnya.

Syafrudin berkomitmen untuk terus menyelesaikan kasus korupsi yang sudah ditangani penyidik sejak beberapa tahun sebelumnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved