Jumat, 3 Oktober 2025

Misbah Habisi Ni Made Yastini karena Kesal Dimintai Uang Rp 1 Juta Usai Berhubungan Badan

Pelaku dan korban terlibat cekcok yang dilatarbelakangi korban meminta uang Rp 1 juta kepada pelaku.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Misbah saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Bu Jero di Mapolsek Sukawati, Selasa (6/12/2016) 

"Lalu saya cekik lagi, untuk memastikan ia tewas," kata Misbah sembari mengusap air mata.

Setelah menghabisi korbannya, Misbah langsung mencuci tangannya yang dilumuri darah.

Setelah itu, korban menyembunyikan jasad korban di bawah ranjang.

Dalam adegan terakhir, korban ditangkap di Denpasar Barat.

Kapolsek Sukawati, AKP Wayan Wisnawa mengatakan, rekonstruksi digelar di Mapolsek Sukawati untuk mengantisipasi kemarahan warga.

Terlebih lagi, akibat ulahnya, warga banjar dan pemilik kos mengalami kerugian material yang cukup besar.

Sebab harus menggelar ritual mecaru untuk membersihkan aura negatif akibat kasus pembunuhan itu.

"Terlalu berisiko kalau dilakukan di TKP. Apalagi saat ini warga menggelar ritual mecaru," ujarnya.

Setelah menjalani rekonstruksi, pelaku digiring kembali ke jeruji besi Mapolres Gianyar.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini dijerat pasal Pasal 338 Subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia.

Pelaku diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved