Selasa, 30 September 2025

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

Namun, KPK belum mengumumkan pihak pemberi gratifikasi. Penetapan Taufiqurrahman dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

Taufiqurrahman diduga turut serta dalam pengadaan lima proyek persewaan di 2009.

Lima proyek tersebut antara lain, pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved