Kamis, 2 Oktober 2025

Supriono Tukarkan 7 Burung Lovebirdnya Demi Jadi Kurir Sabu

Agus Supriono alias AS (30) menukarkan tujuh ekor burung Lovebird peliharaannya untuk menjadi kurir sabu Haryanto.

Editor: Y Gustaman
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ada-ada saja cara orang ingin maju dalam bisnis narkotika. Agus Supriono alias AS (30) misalnya. Ia punya cara unik.

Untuk bisa menjadi kurir sabu, ia menukarkan tujuh ekor burung 'Lovebird' peliharaannya ke pengedar kelas kakap Haryanto yang ditangkap personel Satreskoba Polresta Denpasar.

Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menejlaskan Agus mendapatkan sabu dari Haryanto dengan barter burung Lovebird sebanyak tujuh ekor.

Kemudian Agus mendapatkan sabu untuk diedarkan dengan upah Rp 50 ribu per alamat. Per hari ia bisa mengedarkan sabu ke empat alamat.

"Dari tangan AS kami mengamankan 17 paket Sabu dengan berat 2,58 gram Sabu," kata Ganefo saat ekspose perkara pada Senin (5/12/2016).

Kepada penyidik Agus mengaku belum pernah menggunakan sabu dan dihukum. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved