Kamis, 2 Oktober 2025

Lantaran Hidup Miskin, Sepasang Kekasih Buang Bayi di Musala

ekonomi menengah ke bawah, tak direstui orangtua, alasan sejoli tanpa ikatan nikah membuang bayi mereka di Musala Nurul Abror.

Editor: Y Gustaman
Surya/Rahadian Bagus
Angota Satreskrim Polres Madiun menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi mereka di Musala Nurul Abror, Dusun Bangunrejo, Desa Rejosari, Kecamatan Kebon, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (24/11/2016) lalu. SURYA/RAHADIAN BAGUS 

Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus

SURYAMALANG.COM, MADIUN – Sejoli yang membuang bayi di Musala Nurul Abror, Dusun Bangunrejo, Desa Rejosari, Kabupaten Madiun, Kamis (24/11/2016) lalu, ditangkap polisi.

Arie Adrianto (24) dan Laila Nur Fathiyah (24) ini belum menikah. Keduanya ditangkap di rumah orang tua masing-masing di Kabupaten Magetan, 11 jam setelah bayi mereka ditemukan modin.

"Identitas dua tersangka kami dapatkan setalah kami sebarkan foto anaknya yang dibuang di media sosial," kata Kepala Satreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Jumat ( 25/11/2016) sore.

Upaya pihak kepolisian menyebar foto bayi perempuan ke media sosial membuahkan hasil. Polisi mendapat informasi keberadaan tempat kos yang ditinggali Arie dan Laila.

Dari pemilik kos yang pernah ditempati pasangan ini, polisi mendapatkan identitas pasangan kekasih yang membuang bayinya tersebut.

Kepada polisi kedua tersangka terpaksa membuang bayi mereka lantaran kesulitan ekonomi, sehingga tak mampu lagi menghidupi bayi perempuan itu.

Sehari-hari Arie bekerja sebagai buruh. Sedangkan, kekasihnya tidak bekerja setelah hamil.

"Persoalan ekonomi yang menjadikan pasangan kekasih ini tega membuang bayi perempuannya ke mushola," sambung Hanif.

Kedua pasangan ini berharap ada yang mau memungut dan membesarkan bayi perempuannya. Apalagi, hubungan pasangan ini tidak mendapat restu dari pihak keluarga. 

"Selain itu, Laila juga kebingungan karena orang tuanya menyuruh segera pulang ke rumahnya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun," kata Hanif.

Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Madiun. Kedua tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun.

Saat diwawancara di Polres Madiun, Arie nekat membawa Laila ke Kota Madiun karena orangtuanya tidak menyetujui hubungannya.

"Sebenarnya tidak tega. Saya berharap itu ditemukan ibu saya, rumah ibu saya ada di dekat musala itu. Ternyata ditemukan orang lain," kata pria tamatan SMA ini.

Imam Khudori (60) adalah modin yang menemukan bayi pasangan Arie dan Laila. Saat itu ia akan melaksanakan salat Subuh tapi dikagetkan dengan suara seperti benda jatuh.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved