Sabtu, 4 Oktober 2025

Usai Buang Mayat Mutilasi Anggota DPRD, Brigadir Medi Dua Kali Bertemu Tarmidi

Brigadir Medi Andika, memberikan kesaksian pada persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung dengan terdakwa Tarmidi

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung

Medi mengatakan, tidak tahu keperluan Tarmidi berada di dalam kantor kas BRI itu.

Pertemuan kedua Medi dengan Tarmidi terjadi pada 20 April 2016 juga di Polresta Bandar Lampung.

Medi mengatakan, Tarmidi menemuinya mau menagih utang. Medi mengatakan, punya utang membeli obat-obatan pertanian sebesar Rp 2 juta kepada Tarmidi.

Tarmidi adalah seorang kanvaser obat-obatan pertanian. Medi membeli obat-obatan pertanian untuk kebunnya di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan.

 Karena tidak membawa uang pada saat itu, Medi mengajak Tarmidi mengambil uang di ATM.

Medi mengutarakan, ia bersama Tarmidi naik motor Tarmidi keluar Polresta Bandar Lampung menuju

ATM BRI yang berada di samping supermarket Gelael. Setelah mengambil uang, Tarmidi mengantarkan Medi balik ke Polresta Bandar Lampung.

Hakim Minanoer sempat menanyakan kenapa Medi tidak mengambil uang di kantor kas BRI Polresta Bandar Lampung saja.

Medi beralasan ketika itu sudah sore sekitar pukul 15.00 WIB sehingga kantor kas BRI sudah tutup.

Setelah itu, Medi mengatakan, tidak pernah bertemu lagi dengan Tarmidi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved