Pacaran Jadi Modus Dua Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Pontianak
Tersangka AL, melakukan aksi kejahatannya justru di rumah korban. Saat rumah korban sepi penghuni.
Penulis:
Tito Ramadhani
Editor:
Wahid Nurdin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Siswadi saat memberikan keterangan pers, Rabu (2/11/2016).
Imbauan ke sekolah-sekolah menurutnya juga tak melulu terkait dengan ancaman kejahatan seksual, namun hal-hal yang bersifat kenakalan remaja lainnya.
"Kenakalan remaja ini kan banyak, misalkan minuman keras, masalah obat-obatan terlarang, masalah kejahatan seksual ini. Misalkan seperti ini, ini kan karena hubungan pacaran, tanpa di sadari melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," sambung Siswadi.(*)