Sabtu, 4 Oktober 2025

Pacaran Jadi Modus Dua Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Pontianak

Tersangka AL, melakukan aksi kejahatannya justru di rumah korban. Saat rumah korban sepi penghuni.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Siswadi saat memberikan keterangan pers, Rabu (2/11/2016). 

Imbauan ke sekolah-sekolah menurutnya juga tak melulu terkait dengan ancaman kejahatan seksual, namun hal-hal yang bersifat kenakalan remaja lainnya.

"Kenakalan remaja ini kan banyak, misalkan minuman keras, masalah obat-obatan terlarang, masalah kejahatan seksual ini. Misalkan seperti ini, ini kan karena hubungan pacaran, tanpa di sadari melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," sambung Siswadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved