Pengusaha AS Dapatkan Satwa Mati dari Kebun Binatang Bandung
Terungkap, satwa mati di Kebun Binatang Kota Bandung dan Taman Satwa Cikembulan di Garut ternyata diperjualbelikan. Satu orang sudah jadi tersangka.
Editor:
Y Gustaman
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sebanyak 38 jenis barang bukti satwa dilindung yang sudah mati dan kering dimusnahkan di halaman Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/11/2016). Ke-38 barang bukti itu berupa kulit hewan, potongan tubuh hewan, dan tubuh hewan yang sudah mengeras. TRIBUN JABAR/TEUKU MUHAMMAD GUCI SYAIFUDIN
Pemusnahan dilakukan Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Waskito, Kepala BKSDA Jabar, Sylvana Ratina, Wakil Walikota Oded M Danial, dan sejumlah tamu undangan.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pegiat lingkungan hidup dan pecinta hewa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan jajaran Polda Jabar.
"Ini sungguh mengerikan, hewan-hewan ini lebih cantik di alam ketimbang seperti ini," kata Communication Manager Indonesia Program Wildlife Conservation Society, Tisna Nando.