Hanya Masalah Sepele Ini, Rusni Tega Aniaya Anak Tirinya
Pelaku mengakui telah memukul korban, namun tidak menggunakan palu melainkan menggunakan tangan kosong.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Setelah mendekam di tahanan Polresta Samarinda, sejak jumat (21/10) silam, Rusni (33), ibu tiri yang memukul anak tirinya 9 tahun bernama Ajeng, dengan menggunakan palu, akhirnya selesai menjalani proses pemeriksaann.
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, dirinya memarahi Ajeng karena menilai anak tersebut tidak patuh kepadanya, pasalnya apa saja yang dikerjakan oleh anak tersebut, tidak pernah beres.
Misalnya, saat Ajeng menyapu lantai rumah, dan mencuci piring, yang hasilnya tidak bersih.
"Jadi, pelaku memarahi lalu memukul dan mencubit, karena anak ini dia nilai tidak sungguh-sungguh dalam membersihkan rumah hingga mencuci piring, hal itulah yang membuatnya marah," tutur Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti, Senin (24/10).
Lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini pelaku tidak mengakui jika dirinya telah memukul korban dengan menggunakan palu, yang mengakibatkan jari-jari tangan dan kaki korban mengalami memar.
Kendati demikian, pelaku mengakui telah memukul korban, namun tidak menggunakan palu, melainkan menggunakan tangan kosong.
"Dia (pelaku) tidak mengakui kalau telah memukul korban dengan palu. Tapi, kami tetap menunggu hasil visum dari rumah sakit, apakah benar tidak ada pemukulan dengan menggunakan alat, karena dari pengakuan korban, dia dipukul dengan menggunakan palu," ungkapnya.
Penyiksaan yang diderita Ajeng bukan baru-baru saja terjadi, namun telah diterima sejak tahun 2010 silam, dan sudah tidak terhitung lagi berada banyak pukulan yang dideritanya.
"Kalau pengakuan pelaku, baru lima kali dia lakukan pemukulan, namun dari pemeriksaan yang ada, sudah dari tahun 2010 korban ini dianiaya," kata Sekar.
Diakatakannya, awalnya kami mengira kalau emosi pelaku ini karena dipengaruhi kondisinya yang sedang hamil, namun karena tindak kekerasan tersebut telah dilakukanya sejak 2010 silam, sehingga polisi akan rujuk pelaku ke psikolog, untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Kondisi Ajeng perlahan-lahan mulai membaik, saat ditemui di salah satu ruangan anak di RSUD AW Syahranie, tampak Ajeng didampingi oleh ibu kandungnya, sudah mulai membaik, kendati sejumlah bagian tubuh Ajeng masih dililit perban.