Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

Sebelum Ditangkap, Kanit Reskrim Bandung Kidul Transaksi di Restoran Ini?

Di restoran itu, kanit reskrim diduga melakukan transaksi ilegal yang berbuntut penangkapan terhadap dirinya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam ott pungli perizinan perkapalan di Kemenhub yaitu Kasi Bidang Registrasi Kebangsaan Kapal berinisial MS, staf MS inisial ES, serta Kasi Perizinan inisial AR beserta barang bukti di antaranya uang senilai Rp 34 juta, Rp61 juta, serta rekening senilai Rp1 miliar. 

Petugas Bidang Propam Polda Jabar mendapati uang ratusan juta di ruang kerjanya saat operasi tangkap tangan terhadap AKP AM.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Winarto, membenarkan AKP AM ditangkap petugas. Ia belum mengetahui pasti kasus yang menjerat anak buahnya itu.

"Saat ini kasusnya ditangani Propam Polda Jabar," kata Winarto kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/10/2016).

Bertalian dengan temuan uang ratusan juta di ruang kerja AKP AM, Winarto mengaku belum mengetahui asalnya. Ia masih menunggu hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Jabar.

"Kami nanti mungkin hanya akan menjadi saksi," kata Winarto.

Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus memberantas praktik calo, pungutan liar, suap, dan lainnya dalam waktu dekat.

Jabatan AKP AM sebagai Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul, kata Winarto, akan segera diganti. "Nanti sedang dibicarakan karena untuk mengisi kekosongan jabatan ada wanjaknya," imbuh dia.(cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved