Rabu, 1 Oktober 2025

Setor Rp 241 Juta Lalu Jalani Ritual Penggandaan Uang, Lihat Apa yang Diperoleh Pria Ini

Kasmuin (60), warga Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Kasmuin Didampingi Istrinya Saat Melapor ke Polrestabes Semarang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah kardus dengan isi yang cukup berat diterima Kasmuin (60), setelah menjalani ritual penggandaan uang yang dipimpin Kaswan, seorang dukun yang dipercaya bisa menggandakan uang.

Saat itu, warga Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ini datang bersama istrinya yang juga ikut menjalani ritual tersebut di kediaman Kaswan.

Awalnya Kasmuin menyetorkan Rp 241 juta untuk digandakan menjadi Rp 5 miliar karena butuh uang untuk usaha rumah makan miliknya.

Setelah tujuh hari pascaritual penggandaan uang, Kasmuin dan istrinya kaget saat membuka kardus tersebut.

Bukannya berlipat ganda, uang Kasmuin jumlahnya malah menyusut. Dalam kardus terdapat lembaran uang pecahan seribuan dan dua ribuan yang kalau ditotal jumlahnya Rp 59 juta, jauh dibawah jumlah yang disetorkannya.

Merasa tertipu, Kasmuin pun melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Semarang.

Di depan petugas, pemilik usaha rumah makan itu melaporkan Kaswan yang diketahui tinggal di Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang.

Menurut Kasmuin, Kaswan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang Rp 300 juta menjadi Rp 5 miliar.

Terbujuk iming iming itu, Kasmuin yang mengaku butuh uang banyak akhirnya memberikan uang kepada Kaswan.

Saat melapor ke Polrestabes Semarang, Minggu (16/10/2016), Kasmuin mengaku awalnya dia bertemu dengan pria bernama Cecep, tetangga Kaswan.

Oleh Cecep, Kasmuin lalu diajak bertemu dengan Kaswan pada awal Mei 2016.

Termakan bujuk rayu, Kasmuin pun menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Kaswan.

"Saya ambil uang di BNI Jalan Pandanaran pada 15 Mei 2016," kata Kasmuin.

Setelah uang diserahkan, Kaswan dan Cecep pamit ke Cirebon untuk membeli minyak wangi sebagai syarat ritual penggandaan uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved