Tiket Masuk Pulau Menjangan untuk Wisatawan Mancanegara Naik Rp 300 Ribu
Tiket masuk Pulau Menjangan untuk wisatawan mancanegara (wisman) dipastikan akan naik saat hari Minggu dan libur tanggal merah lainnya.
Selain itu, ia juga mengeluhkan kenaikan tiket masuk yang tidak didukung dengan perbaikan sarana dan prasarana di pulau tersebut.
Dermaga di Pos II yang sudah bertahun-tahun patah tidak kunjung diperbaiki. Meskipun toilet kini sudah dalam perbaikan.
Sementara itu, Kepala Balai TNBB, Tedi Sutedi membenarkan jika harga tiket masuk Pulau Menjangan untuk wisman dinaikkan menjadi Rp 300 ribu untuk hari libur.
Menurut dia, kenaikan tiket masuk itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengenaan Tarif Masuk Konservasi di lingkung Kementerian Kehutanan RI.
"Dengan salah satu dasar pertimbangan untuk pengendalian pengunjung dan dampak kunjungan ke kawasan konservasi," kata Tedi.
Balai TNBB menurut dia sudah mensosialisasikan kenaikan tiket masuk ini dengan berkirim surat edaran kepada seluruh pelaku wisata yang berkaitan dengan Pulau Menjangan beberapa waktu lalu.
"Baik tour operator, pelaku usaha akomodasi maupun jasa wisata dan instansi terkait untuk dipedomani bersama," ujarnya.