Kamis, 2 Oktober 2025

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Camat di Soppeng Dinonaktifkan

MT ditahan, karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).

Editor: Wahid Nurdin
SURYA
ILUSTRASI, DIPERAGAKAN MODEL. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, langsung menonaktifkan salah seorang Camat, MT, setelah ditahan Polres Soppeng.

MT ditahan, karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).

Kepala BKD Soppeng A. Mahmud Mattanete mengatakan, sejak oknum camat yang bersangkutan ditahan, pihaknya langsung menunjuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masri, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) camat.

Penunjukan Masri sebagai PLT camat, agar tugas - tugas dipemerintahan, tidak terganggu setelah MT ditahan oleh Polres Soppeng.

"Untuk menghindari kevakuman, maka ditunjuk Sekcam untuk menjalankan tugas - tugas pemerintahan," ujar A. Mahmud.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved