Kamis, 2 Oktober 2025

Lakukan Tindakan Asusila, Pejabat di Soppeng Ini Ditahan

MT ditahan untuk mempermudah kepentingan penyidikan pihak kepolisian.

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menahan pejabat Pemda Soppeng berinisial  MT.

Ia ditahan menyusul laporan tindakan asusila yang ia lakukan di Pacongkang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja.

Kasat reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma mengatakan, MT ditahan di Polres Soppeng. sejak hari Selasa (27/9/2016).

MT ditahan untuk mempermudah kepentingan penyidikan pihak kepolisian.

Apalagi MT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditahan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MT.

Saat ini, kasus MT tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Soppeng dan statusnya sudah mendekati tahap kedua untuk pemberkasaan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved