Kamis, 2 Oktober 2025

Saat Istri Pergi, SR Cabuli Anak Kandungnya

Sang ibu baru mengetahui perbuatan suaminya itu ketika korban M menceritakan perbuatan tersebut

zoom-inlihat foto Saat Istri Pergi, SR Cabuli Anak Kandungnya
int
iustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - SR, tersangka pencabulan anak kandung mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Pencabulan yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir ini akhirnya diketahui setelah korban berinisial M mengadu ke ibunya.

“Saya khilaf,” ujarnya singkat kepada wartawan, Selasa (27/9/2016). 

SR bahkan lupa sudah berapa kali mencabuli anaknya tersebut.

SR mengatakan, tidak ada paksaan saat melakukan perbuatan cabul terhadap M.

Ia menuturkan, mencabuli M ketika sang istri sedang pergi dari rumah.

“Saya datangi anak saya ke kamarnya lalu saya cabuli,” ujar pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Panjang ini.

Petugas Polsek Panjang menangkap SR setelah mendapat laporan dari ibu korban.

Sang ibu baru mengetahui perbuatan suaminya itu ketika korban M menceritakan perbuatan tersebut.

M mengalami depresi akibat dicabuli bapaknya sendiri.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved