Gani Curi Motor untuk Beli Minuman Keras
Menurut Gani, motor curian itu rencananya akan dijual oleh MN seharga Rp 1,8 juta.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM - Gani, tersangka pencurian sepeda motor, mengaku baru satu kali beraksi di Bandar Lampung.
Gani mengutarakan, hanya diajak temannya berinisial MN untuk menemaninya mencuri. “Saya baru sekali ini mencuri,” ujar dia, Rabu (14/9/2016).
Gani mengatakan, tugasnya hanyalah menemani MN. “Saya sebagai joki (pengawas situasi) sedangkan MN yang mengambil motor pakai kunci T,” paparnya.
Menurut Gani, motor curian itu rencananya akan dijual oleh MN seharga Rp 1,8 juta.
Gani dijanjikan mendapat jatah Rp 700 ribu, sisanya diambil MN. Gani mengutarakan, uang itu rencananya akan digunakan untuk foya-foya.
“Uangnya mau saya pakai beli minuman keras untuk mabuk-mabukan,” tuturnya.
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Bandar Lampung menangkap Gani di Jalan Pangeran Tirtayasa usai beraksi bersama MN di Jalan Soekarno Hatta. Gani mencuri motor milik Adit yang terparkir di pinggir jalan.