Polres Lampung Barat Ringkus 4 Tersangka Pencurian Motor
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat menangkap empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat menangkap empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Empat tersangka berbeda kelompok ini ditangkap di tempat berbeda.
Empat tersangka adalah Ardiyansyah, warga Pekon Suka Mulya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat; Hengki Fernando, warga Way Tuba, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya adalah Hendra Saputra warga Pekon Ringin Sari, Kecamatan Bandar Negeri Suoh; dan DO, warga Sumber Agung, Kecamatan Suoh.
“Ardi, Hengki dan Hendra merupakan satu kelompok sedangka DO beraksi sendiri,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat Ajun Komisaris Khaidir, Selasa (30/8/2016).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan satu buah kunci T.
Menurut Khaidir, para tersangka juga pernah beraksi di Jalan Raya Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Modus pencurian sepeda motor yang dilakukan Ardi bersama Hengki dan Hendra dengan menggasak motor korban yang terparkir di depan rumah.
“Ardi merusak kunci motor gunakan kunci T sedangkan dua rekanya mengawasi situasi,” ujar Khaidir.
Tersangkan DO, tutur dia, modusnya hampir sama. Khaidir mengatakan, DO mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban karena kunci kontak motor masih terpasang di motor korban.