Selasa, 30 September 2025

Dua Bandit Bersenjata Api Lintas Provinsi Dibekuk di Lampung

Tim khusus antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua anggota komplotan perampok bersenjata api lintas provinsi.

Editor: Y Gustaman
Youtube
Senjata api. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua anggota komplotan perampok bersenjata api lintas provinsi.

Polisi menangkap Ani Yansyah (30, warga Natar, Lampung Selatan dan Badri (36), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan kedua tersangka komplotan perampok yang menyasar mobil yang mengangkut barang dagangan.

Menurut Dery, keduanya beraksi di beberapa wilayah. "Selain di Bandar Lampung, mereka juga beraksi di Natar dan di Sumatera Selatan," kata Dery, Selasa (30/8/2016).

Barang bukti yang disita berupa dua mobil milik korban dan tersangka, satu pucuk senjata api rakitan, enam butir amunisi, beberapa bilah senjata tajam, lakban, telepon seluler, kunci T.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved