5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Melakukan Penganiayaan, KPPAD akan Upayakan Diversi
Enam pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Ilham sudah diamankan keseluruhanya.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Enam pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Ilham sudah diamankan keseluruhanya.
Dari ke enam pelaku, lima diantaranya masih dibawah umur bahkan berumur 13 tahun.
Walaupun masih di bawah umur, para pelaku tergolong sadis dalam beraksi.
Ia mengeroyok Ilham dengan menggunakan pecahan botol, sehingga Ilham mengalami luka robek menganga dibagian pipinya dan harus dirawat inap dirumah sakit.
Cerita sadis ini bermula ketika enam pelaku yang diketahu bernama Rsh, As, Yo, A, Ika dan Agus minum tuak dikawasan Nongsa.
Ketika itu, Ilham memberikan minuman untuk anak-anak ini.
Kemudian Ilham menawarkan kembali anak-anak tersebut untuk menambah minumanya, namun dengan syarat mereka mau dijamah oleh Ilham.
Terakhir Ilham yang sudah dewasa ini sekarat dianiaya remaja belasan tahun lantaran kelakuan buruknya tersebut.
"Memang korban Abnormal, dia dikeroyok setelah mencoba melakukan tindakkan asusila kepada salah seorang pelaku," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Senin (29/8/2016) siang.
Karena merasa diperlakukan tidak senonoh, teman-teman pelaku spontan melakukan aksinya.
Akibatnya korban dikeroyok dan harus menjalani perawatan dirumah sakit.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial mengatakan, pihak KPPAD sudah melakukan pertemuan dengan pihak penyidik di Unit IV yang menangani kasus ini.
Acuan penanganan kasus ini yaitu UU Perlindungan anak.
Maka dari itu, KPPAD melakukan mediasi pertama meminta kepada penyidik untuk memberikan Diversi kepada lima tersangka yang masih dibawah umur.