Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2016

177 JCH Asal Indonesia Ditahan Petugas Imigrasi Filiphina, 19 Diantaranya Dari Jateng

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami cara 19 warga Jateng tersebut berangkat ke Filipina.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Capture Youtube
Otoritas imigrasi Filipina masih melakukan interogasi terhadap 177 anggota jemaah calon haji asal Indonesia, yang mencoba berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji Filipina. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sedikitnya 177 jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia saat ini ditahan oleh otoritas Filipina.

177 orang ini ditahan lantaran menggunakan parpor Filipina untuk berangkat ke Mekkah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan, dari 177 calon jemaah haji yang ditahan Filipina, 19 diantaranya adalah warga Jawa Tengah.

19 orang tersebut berasal dari Kabupaten Pati dan Kota Semarang.

"Kami sudah cek, 19 orang menggunakan parpor dari Jawa Tengah," kata Bambang, Rabu (24/8/2016).

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami cara 19 warga Jateng tersebut berangkat ke Filipina.

"Masih didalami, lewat mana berangkat ke Filipina," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved