Kamis, 2 Oktober 2025

Pecah Paket Ganja di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Unila, 6 Mahasiswa Ditangkap

ketujuh orang itu ditangkap saat sedang memecah satu paket ganja besar menjadi paket-paket kecil di dalam ruangan di gedung PKM.

zoom-inlihat foto Pecah Paket Ganja di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Unila, 6 Mahasiswa Ditangkap
Ilustrasi ganja linting

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tujuh tersangka tindak pidana narkotika di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Jumat (19/8/2016) siang.

Enam tersangka diantaranya masih berstatus mahasiswa.

Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan.

“Ya tadi anggota menangkap tujuh orang. Enam orang mahasiswa dan satunya orang umum,” ujar dia, Jumat sore.

Berlianto mengatakan, ketujuh orang itu ditangkap saat sedang memecah satu paket ganja besar menjadi paket-paket kecil di dalam ruangan di gedung PKM.

“Sekarang masih dalam pemeriksaan. Untuk data jelasnya nanti ya,” ucap dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved