Kamis, 2 Oktober 2025

FITRA, Jikalahari dan ICW Kompak Sebut Ada Kekurangan DBH di Riau Hingga Rp 795,9 Miliar

Menurut Triono, hasil perhitungan DR yang mestinya diterima pemerintah daerah Riau sebesar Rp 1,014 triliun.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau bersama dengan Jikalahari serta Indone‎sia Cooruption Wacth (ICW) menemukan terdapat kekurangan penerimaan daerah Riau dari pendapatan Dana Bagi Hasil- Provisi Sumberdya Hutan (DBH-PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) mencapai Rp 795,9 miliar sepanjang tahun 2010-2014.

Dari rilis data ketiga organisasi tersebut dihadapan media massa, Kamis (11/8/2016), disebutkan temuan tersebut berdasarkan perhitungan realisasi produksi kayu dengan realisasi penerimaan DBH-PSDH dan DR yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah diaudit.

DBH-PSDH tercatat dalam LKPD pemerintah se Provinsi Riau tahun 2010-2014 sebesar Rp717 miliar.

Sementara hasil perhitungan dengan menggunakan data realisasi produksi kayu Riau seharusnya penerimaan daerah Riau dari PSDH mencapai Rp 833 miliar.

"Artinya ada kehilangan sebesar Rp 116 miliar DBH-PSDH yang seharusnya diterima Riau," terang Penelit Anggaran Publik FITRA Riau, Triono Hadi.

Sedangkan untuk DBH-DR juga ada perbedaan yang sangat jauh antara realisasi penerimaan yang tercatat dalam LKPD dengan hasil perhitungan dalam kajian ini.

Menurut Triono, hasil perhitungan DR yang mestinya diterima pemerintah daerah Riau sebesar Rp 1,014 triliun.

Sementara realisasinya hanya Rp 335 miliar.

"Artinya terdapat kehilangan sebesar Rp 679 miliar yang seharusnya diterima daerah," papar Triono.

Kekurangan peneriman DBH PSDH dan DR salah satu penyebabnya karena keberagaman data yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah baik ditingkat derah maupun tingkat pemerintah pusat dan lembaga statistik.

Menurut Triono, sementara pembagian DBH data produksi sangat menentukan berapa penerimaan negara yang akan diterima dari sektor kehutanan serta menjadi instrumen pembagi DBH ke daerah.

"Data yang tidak singkron dan banyaknya data yang bervariasi akan menyulitkan dalam menghitung pembagian DBH tersebut," papar Trino dalam media breafing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved