Kamis, 2 Oktober 2025

Dinas Kesehatan Gratiskan Vaksin bagi Calon Jemaah Haji Sinjai

Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggratiskan bagi calon jemaah haji yang akan melakukan vaksin.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Syamsul Bahri
Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Mudarak Dahlan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggratiskan bagi calon jemaah haji yang akan melakukan vaksin. Namun jika ada penyakit bawaan dari calon jemaah haji di Sinjai maka akan dikenakan biaya pengobatan.

"Kita di Sinjai gratiskan vaksin untuk calon jemaah haji. Kecuali ada yang miliki penyakit lain maka dikenakan biaya. Tapi sampai saat ini calon jemaah haji kita sehat semua," kata Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Mudarat Dahlan, Kamis (4/8/2016).

Rencananya batas akhir pemberian vaksin kepada calon jemaah haji Sinjai berakhir Sabtu (6/8/2016).

Total calon jemaah haji Sinjai sebanyak 185 orang dan rencananya akan berangkat pada 23 Agustus mendatang dan bergabung dengan kloter 11 asal Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved