Sabtu, 4 Oktober 2025

Polsekta Sunggal Kejar Tiga Sindikat Jambret yang Kabur

Tiga sindikat pelaku penjambretan yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan masih diburu Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Ilustrasi jambret 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga sindikat pelaku penjambretan yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan masih diburu Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.

Ketiganya masing-masing RM (20), IQ (19) dan KJ (21). Dari data di Polsekta Sunggal, ketiganya sudah 17 kali beraksi.

"Seorang tersangka bernama Arif Prasetia (21) telah kami ciduk lebih dulu. Saat beraksi, Arif berboncengan dengan tersangka RM mengendarai sepeda motor Satria FU," kata Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marunduri, Selasa (2/8/2016).

Menurut Daniel, terakhir kali beraksi para tersangka menjambret tas korbannya Senang Ukur beru Sebayang di Jl TB Simatupang pada 25 Juli 2016 kemarin. Para pelaku menggasak tas korbannya berisi uang dan sejumlah benda berharga.

"Untuk ketiga tersangka yang kabur, kami sudah mengantongi identitasnya masing-masing. Jadi, saat ini sebagian anggota lainnya masih berupaya melakukan pengejaran di lapangan," kata Daniel.

Ketiga tersangka, Daniel, kerap berpindah-pindah tempat. Sehingga polisi agak kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap sindikat jambret ini.

"Untuk tersangka Arif, kami kenakan pasal 363 KUHPidana. Adapun barang bukti yang kami temukan berupa satu unit sepeda motor Satria FU yang kerap digunakan pelaku untuk menjambret korbannya," kata Daniel. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved