Kamis, 2 Oktober 2025

Direskrimum Polda Lampung Bawa Kardus Barang Bukti Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung

Kedua pejabat Polda Lampung ini ke Polda Sumatera Selatan mengantarkan barang bukti berupa senjata api, golok dan baju.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah tiba di markas Polda Lampung, Rabu (27/7/2016). Kedua pejabat ini tiba dari Mabes Polri. Dari pantauan Tribun Lampung, Juni terlihat membawa kardus berisi barang bukti terkait kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. 

Laporan wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah tiba di markas Polda Lampung, Rabu (27/7/2016).

Kedua pejabat ini tiba dari Mabes Polri.

Dari pantauan Tribun Lampung, Juni terlihat membawa kardus berisi barang bukti terkait kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Sebelum ke Mabes Polri, Zarialdi bersama Juni berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2016).

Kedua pejabat Polda Lampung ini ke Polda Sumatera Selatan mengantarkan barang bukti berupa senjata api, golok dan baju.

Barang bukti itu akan diteliti di Labfor Polda Sumatera Selatan.

Zarialdi enggan memberikan keterangan terkait kasus Pansor. "Ke humas saja ya," ujar dia.  

Petugas Jatanras Polda Lampung menangkap Brigadir MA di rumahnya di Sukarame, Selasa (26/7/2016).

Polisi menangkap MA karena diduga terlibat kasus mutilasi Pansor. Selain MA, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial TA.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved