Sabtu, 4 Oktober 2025

Inilah Komplotan Putu Leon, Bandar Besar Narkoba Bali saat Pelimpahan ke Kejari Denpasar

Putu Leon cs ditangkap Bareskrim Mabes Polri di ruko sebelah warung Bakmi MG Express Jalan Dewi Sri Blok C4, Kuta, Badung, pada 12 Maret 2016

Editor: Yudie Thirzano
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Tersangka bandar narkoba, Putu Leon (tengah), bersama Cahyadi alias Bocah (kanan) tiba di Kejari Denpasar, Selasa (12/7/2016). Putu Leon dkk menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Denpasar. 

“Memang banyak sekali barang bukti narkotikanya. Dari tersangka Cahyadi alias Bocah disita berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 58 butir, sabu-sabu 183 paket dengan berat sekitar 73 gram, uang Rp 25 juta dan handphone.

Barang-barang itu ditemukan penyidik Mabes Polri di motor Honda Scoopy tersangka Cahyadi,” bebernya.

Dari penangkapan Cahyadi oleh Bareskrim Mabes Polri, ditangkap pula Putu Leon.

Diduga pria asal Karangasem ini adalah bandar narkoba wilayah Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved